Jumat, 08 April 2016

Komisi "Penyiaran" atau "Penyensoran" Indonesia ?





















Akhir-akhir ini sensor/blur pada tayangan televisi oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) mengundang banyak kontroversi. Meski diakui tujuan dari Komisi Penyiaran Indonesia sangat baik dan tentunya mulia, yakni untuk menghindarkan kekerasan pada anak-anak atau tontonan yang tidak baik menurut KPI di era yang semakin maju ini.
  http://www.radiopelitakasih.com/media/k2/items/cache/0fcccca5b510e5bb86a94045046d252d_XL.jpg

Tetapi yang menjadi masalah terhadap penyensoran oleh KPI ini adalah sensor/blur yang tidak pada tempatnya. KPI seolah sangat ketat mengawasi tayangan kartun anak-anak, tak jarang banyak scene terpotong tidak jelas hanya karena alasan yang tak cukup kuat.
 
 
Hal ini dapat dilihat dalam sebuah episode kartun Doraemon yang ditayangkan setiap minggu pagi, ada adegan karakter Shizuka yang mengenakan pakaian renang. Akhirnya, gambar Shizuka pun kena sensor dengan cara di-blur. Tak hanya karakter Shizuka yang divonis mengandung konten pornografi, karakter Sandi si tupai tokoh dalam kartun Spongebob Square Pants-pun kena sensor dengan dalih serupa. Dan yang paling menggelikan adalah ketika KPI menyensor seekor sapi yang sedang diperah susunya pada sebuah acara di stasiun televisi SCTV. 



Entah ada apa gerangan yang terjadi, KPI seolah-seolah menjadi sosok lembaga yang berjiwa pahlawan (bukan bertopeng) yang menyelamatkan berbagai moral anak bangsa. Berbagai tayangan yang tidak layak tonton oleh anak dibawah umur, dibuat nge-blur.


KPI memang memiliki kewenangan untuk melakukan quality control (QC) berupa editing atau pengaburan jika ada yang dianggap tak layak tayang. Adapun kriteria gambar yang disensor di antaranya jika memperlihatkan bagian tubuh yang tidak pantas menurut anggapan KPI. Entah belahan dada, paha, bokong, kepala, pundak, lutut kaki, lutut kaki (Loh kok nyanyi?)
 
Tapi kebijakan KPI melakukan sensor yang konon demi melindungi anak-anak dari konten pornografi dan kekerasan terkesan berlebihan dan merendahkan nalar penonton Indonesia. Seolah penonton di Indonesia bodoh sekali tak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik. Sangat melawan nalar karena menganggap kartun bisa menimbulkan nafsu bagi anak-anak bawah umur.

 
Sebenarnya tujuan dari KPI menyensor adalah bagus, untuk menciptakan sifat dan mental yang baik di masyarakat. Namun menurut saya perlu di kaji ulang lagi mana yang sebenarnya di perlukan dan mana yang berlebihan. Kasihan kami tidak bisa menikmati tayangan yang menarik lagi di layar kaca. Sebaliknya tayangan-tayangan di sinetron-sinetron FTV yang merusak moral justru di biarkan dan tidak menjadi target sensor. Banyak komedi garing yang menampilkan lawakan tidak mendidik juga di biarkan.

 

Yah, itulah kenyataan di Indonesia. Nalar atau tidak di mata publik, sebuah kebijakan harus tetap berjalan. Suara publik dianggap sebagai angin lalu. Biarpun kita merasakan sudah ada yang tidak beres, tampaknya KPI tidak bisa berbuat banyak selain hanya melarang ini dan itu.